SELAMAT DATANG


widgets

Jumat, 19 April 2013

SISTEM LAWAN ARUS ( CONTRA FLOW ) KHUSUS BUSWAY








Ketika Pemda DKI Jakarta merencanakan pembuatan jalur Busway, tujuannya adalah menanggulangi kemacetan, dengan menggunakan Bus yang mempunyai jalur tersendiri yang bebas dari hambatan, namun seiring dengan waktu, jalur Busway kini seringkali diserobot oleh kendaraan yang bukan peruntukannya, seperti kendaraan Roda dua/sepeda motor dengan leluasa masuk jalur busway, tidak sedikit kendaraan pribadi, pemerintah turut pula masuk jalur Busway.
Pemda DKI Jakarta sudah berusaha dengan memberikan teguran bahkan Tilang bagi kendaraan yang masuk jalur busway, namun semua seperti tidak ada habisnya, menggunakan Portal sepertinya juga tidak begitu efektif, banyak portal yang tidak dapat digunakan, dan yang terakhir Pemda DKI Jakarta akan berencana menerapkan Portal Otomatis yang hanya akan terbuka bila Khusus Busway yang melewatinya.
Sebagai masyarakat yang turut peduli, setelah saya mencoba untuk memberikan ide atau solusi dari permasalahan rumitnya mengatasi penyerobotan jalur busway,di artikel yang lalu dengan Judul METODE POLISI TIDUR ENGSEL BUSWAY ( POLTEB 28 ), kali ini saya lemparkan kembali ide lain yang mungkin saja ide saya ini menjadikan juga inspirasi bagi pihak yang berwenang , dapat bermanfaat dan berguna , sukur-sukur mendapat perhatian dari Pemda DKI Jakarta,khususnya pihak Dinas Perhubungan maupun Pihak Kepolisian yang membidangi Lalu Lintas.
Adapun Solusi yang saya lemparkan adalah , dengan solusi SISTEM LAWAN ARUS ( CONTRA FLOW )  mungkin solusi ini mengada-ada, dan diluar kebiasaan, tapi tidak ada salahnya, bila sistem ini bisa diterapkan demi kebaikan.Kenapa tidak ? Contra flow tentunya tidak aneh , beberapa hari yang lalu SISTEM COTRAFLOW telah diterapkan di Jalan Tol Wiyoto Wiyono namun belum sukses, sedangkan diruas Grogol Slipi, menunjukan hasil yang positif. Nah kemungkinan diterapkan pada Jalur Busway,tentu bisa dipertimbangkan.
Lalu gimana caranya :
SISTEM LAWAN ARUS sebenarnya sederhana saja , KHUSUSKAN SAJA UNTUK BUSWAY YANG BIASANYA MELAJU DARI ARAH KANAN KEKIRI, SEPERTI  KENDARAAN LAINNYA, DIRUBAH MENJADI MELAJU DARI ARAH KIRI KEKANAN. JADI KENDARAAN BUSWAY MELAJU DENGAN CARA MELAWAN ARUS. DENGAN DEMIKIAN OTOMATIS KENDARAAN LAIN YANG MASUK JALUR BUSWAY AKAN TERHAMBAT DAN AKHIRNYA DENGAN SENDIRINYA KENDARAAN YANG AKAN MASUK JALUR BUSWAY AKAN BERFIKIR DUA KALIA, MAU NEKAT ? SIAP TERTABRAK MAKA  JANGAN COBA-COBA MASUK JALUR BUSWAY KALAU TIDAK INGIN NYAWA TARUHANNYA.
Lalu cara menerapkan sistemnya bagaimana ? Tentunya saya percaya semua sudah ada ahlinya.
1.      Pertama Dibuat sebuah survey mendalam,analisis ahli transportasi yang bekerjasama dg pihak-pihak terkait sekaligus mengkonsultasikannya, : seperti Kemenhub,Dinas perhubungan,Polantas, DPR/DPRD dan pihak  yang berwenang lainnya.
2.      Berikan sosialisasi kepada masyarakat lakukan ujicoba perubahan arah jalur busway  dengan sistem lawan arus.
3.      Adakan uji coba  bisa satu atau dua minggu.
4.      Bila berhasil Lalu di buat legalitas atau Pergub, sebagai acuan atau dasar yang kuat bagi penerapan sistem lawan arus tersebut.
5.      SAYA HANYA MEMBERI PANDANGAN, SILAHKAN YANG LEBIH BERWENANG DAN AHLINYA YANG MEMUTUSKAN.
Saya hanya memberikan ide dan pencerahan,semoga dapat menjadi bahan pertimbangan
Dan Semoga ide saya ini menjadikan inspirasi dan reperensi yang bermanfaat !
Ide/Penemu /sketsa/gambar  oleh : Nupriyanto,SE, e-mail : prie.news@gmail.com .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nama
Email
No.HP/Tlp