SELAMAT DATANG


widgets

Jumat, 29 Maret 2013

SOLUSI MENGATASI PENYEROBOTAN JALUR BUSWAY

POLISI TIDUR ENGSEL BUSWAY ( POLTEB 28 )

        Ketika Pemda DKI Jakarta merencanakan pembuatan jalur Busway, tujuannya adalah menanggulangi kemacetan, dengan menggunakan Bus yang mempunyai jalur tersendiri yang bebas dari hambatan, namun seiring dengan waktu, jalur Busway kini seringkali diserobot oleh kendaraan yang bukan peruntukannya, seperti kendaraan Roda dua/sepeda motor dengan leluasa masuk jalur busway, tidak sedikit kendaraan pribadi, pemerintah turut pula masuk jalur Busway.
       Pemda DKI Jakarta sudah berusaha dengan memberikan teguran bahkan Tilang bagi kendaraan yang masuk jalur busway, namun semua seperti tidak ada habisnya, menggunakan Portal sepertinya juga tidak begitu efektif, banyak portal yang tidak dapat digunakan, dan yang terakhir Pemda DKI Jakarta akan berencana menerapkan Portal Otomatis yang hanya akan terbuka bila Khusus Busway yang melewatinya.

           Sebagai masyarakat yang turut peduli , saya mencoba untuk memberikan ide atau solusi dari permasalahan rumitnya mengatasi penyerobotan jalur busway, mungkin saja ide saya ini menjadi inspirasi pihak yang berwenang , bermanfaat dan berguna , sukur-sukur mendapat perhatian dari Pemda DKI Jakarta.
Adapun Solusi yang saya tawarkan adalah , dengan METODE POLISI TIDUR ENGSEL BUSWAY , yang saya beri nama : “ POLTEB 28 “
  1. POLTEB 28 adalah metode mengatasi keamanan penyerobotan jalur busway, dengan menggunakan Metode Engsel yang Ditidurkan ( seperti Polisi Tidur Umumnya ). Adapun caranya yaitu :. Pertama Dibuat Reflika Engsel dari bahan Besi atau Baja, dengan ukuran yang disesuaikan dengan lebar jalur busway,tentukan lubang Mur/baut, dan lubang untuk mengaitkan Per penyangga.
  2. Kemudian dibuat bantalan yang terbuat dari beton, seperti yang dipergunakan Kereta Api.
  3. Selanjutnya Buat juga Per Penyangga , dengan kelenturan yang disesuaikan dengan berat kendaraan Busway, agar busway dapat melewatinya, dan di sesuaikan sedemikian rupa agar sepeda motor dan kendaraan pribadi/umum tidak bisa melewatinya.
  4. Bantalan beton kemudian ditanam di jalur busway setelah lintasan/ kendaraan lain, dengan kebutuhan yang disesuaikan.
  5. Lalu engsel dipasang, ditempel pada bantalan beton, dengan menggunakan Baut atau patok besi, agar tidak bergerak atau bergeser ketika dilewati Busway.
  6. Pasang Per Penyangga secukupnya. Sesuai Berat beban Busway.
  7. Tambahkan karet pada bantalan beton untuk mengurangi kerasnya benturan.
  8. Setelah semua siap , jalur sudah dapat dipergunakan, Busway akan melintas tanpa kesulitan dan melenggang tenang.
  9. Sedangkan Kendaraan lain akan terhambat, dan tidak dapat melewatinya karena POLTEB 28 sudah diseting sedemikian, hanya bisa dilewati oleh Busway.
  10. Selamat Meluncur Busway ! dan Mohon maaf kendaraan lain agar berfikir dua kali untuk melewati POLTEB 28 !


Semoga ide saya ini menjadikan inspirasi dan reperensi yang bermanfaat !

Ide/Penemu /sketsa/gambar “POLTEB 28”
oleh : Nupriyanto,SE, e-mail : prie.news@gmail.com .


                                                                    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nama
Email
No.HP/Tlp